Terima Uang Rp 50.000, Petugas Imigrasi Hanya Di Berhentikan Seminggu

Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan akhirnya menjelaskan kalau petugas yang ada dalam rekaman video dan akhirnya diunggah oleh Pemilik akun facebook Indy BreFhi ChinuLingga bernama Andi Arzam.
Sebelumnya pihak Imigrasi sendiri masih menyembunyikan namanya meskipun dibenarkan kalau itu (rekaman video) adalah petugas Imigrasiyang bertugas di Bandara Kualanamu.
Kabid Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jayanta Surbakti mengatakan kalau sanksi berupa pembebasan tugas (non aktif) diberikan selama satu Minggu. Hal ini diberlakukan sejak Video diketahui oleh pimpinan tepatnya pada Selasa, (20/1/2015).
“Andi inilah yang ada di difacebook itu. Dia yang menerima uang Rp 50 ribu yang diselipkan dalam paspor baru 2 minggu disini. Satu lagi yang kita berikan sanksi itu adalah Dedit Satria Adyguna. Dia ini merupakan Asiten Supervisor. Kita menganggap dia juga ikut lalai dalam mengawasi karena memberi arahan yang kurang jelas kepada Andi,”ujar Jayanta ketika menggelar konfrensi pers bersama wartawan diruang Airport Duty Manager Kualanamu.
Sebelumnya diberitakan, Pemilik akun facebook Indy BreFhi ChinuLingga yang mengunggah rekaman video petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu yang diduga melakukan pemerasan terhadapnya sampai Kamis, (22/1/2015) malam belum bersedia untuk menjawab sapaan yang Tribun kirimkan ke facebooknya.
Dari data yang didapat Tribun dari pihak Imigrasi kalau pemilik akun facebook itu bernama asli Rindi Yantika Sinulingga yang menjadi TKI Selangor Malaysia.

Related Posts: